Senin, 02 Januari 2012

Tugas Kewirausahaan_ETIKA BISNIS


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Meningkatkan persaingan antara kelompok bisnis menjadikan masing-masing pelaku bisnis meningkatkan daya saingnya  melalui peningkatan keunggulan bersaing agar tetap bertahan dan meningkatkan kinerja perusahaan  secara keseluruhan. Batasan-batasan sumber daya, baik sumber daya alam (SDA), modal, manusia, teknologi, dan keterampilan menuntut perusahaan untuk selalu beroperasi dalam batas-batas etika yang disepakati. Pengelola perusahaan yang dibatasi oleh ketersediaan sumber daya menuntut pelaku perusahaan dapat membangun etika dalam berbisnis. Perubahan-perubahan besar dalam praktik pengelolaan bisnis dewasa ini menyebabkan perhatian terhadap etika bisnis  semakin penting.

B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah kami kemukakan di atas, maka masalah dalam penulisan makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.    Apa yang dimaksud dengan etika bisnis?
2.    Bagaimana pandangan Ahli mengenai etika bisnis ini?
3.    Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi adanya etika bisnis?
4.    Apa saja prinsip-prinsip etika bisnis?
5.    Hal-hal apa sajakah yang perlu diperhatikan dalam etika bisnis?

C. Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana etika-etika dalam berbisnis yang baik dan sesuai dengan konteks kewirausahaan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Etika Bisnis
1.  Definisi Etika Bisnis
Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adat istiadat atu kebiasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika memiliki arti sebagai nilai yang berkaitan dengan akhlak; asas perilaku yang menjadi pedoman. . Istilah etika diartikan sebagai suatu perbuatan standar (standard of conduct) yang memimpin individu dalam membuat keputusan. Hal ini menunjukkan bahwa etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang kepada orang lain atau dari satu organisasi satu kepada organisasi lain. Etika sering disebut sebagai tindakan mengatur tingkah laku. Tingkah laku itu perlu diatur agar tidak melanggar norma-norma atau kebiasaan yg berlaku di masyarakat. Sedangkan bisnis menurut adalah suatu usaha dagang; bidang usaha; usaha komersial di dunia perdagangan. Dengan demikian, secara harfiah etika bisnis merupakan suatu kegiatan usaha yang dilakukan dengan memperhatikan etika atau norma yang berlaku di masyarakat.
Etika bisnis adalah keseluruhan dari aturan-aturan etika, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang mengatur hak-hak dan kewajiban produsen dan konsumen serta etika yang harus dipraktikkan dalam bisnis. Etika bisnis (business ethic) hadir sebagai pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal baik secara ekonomi, sosial, dan peneterapan norma serta moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.

2.    Empat Pandangan Ahli Mengenai Etika
Menurut Robbins (2007: 133) empat sudut pandang mengenai etika bisnis, mencakup pandangan utilitarian, pandangan hak, pandangan teori keadilan, dan teori kontrak sosial terpadu.
a.  Etika utilitarian (utilitarian view of ethics) menyatakan bahwa keputusan-keputusan etika dibuat semata-mata berdasarkan hasil atau akibat keputusan itu. Dalam membuat keputuasan teori ini melihat pada bagaimana cara memberikan manfaat terbesar bagi jumlah terbesar.
b.  Pandangan etika hak (right view of ethics), yang peduli terhadap penghormatan dan perlindungan hak dan kebebasan pribadi individu, seperti hak terhadap kerahasiaan, kebebasan suara hati, kemerdekaan berbicara, dan proses semestinya.
c.   Etika teori keadilan (theory of justice view of ethics), berdasarkan pendekatan ini pemilik bisnis harus menerapkan dan memaksakan dan mendorong peraturan secara adil dan tidak memihak dan tindakan itu dilakukan dengan mengikuti seluruh peraturan dan perundang-undangan di bidang hukum.
d.  Sudut pandang etika yang terakhir, etika teori kontrak sosial terpadu (integrative social contracs theory), mengusulkan bahwa keputusan etika harus didasarkan pada keberadaan norma-norma etika di industri dan masyarakat sehingga menentukan apakah menurut undang-undang hal yang dilakukan oleh perusahaan benar atau salah. Pandangan itu didasarkan pada penggabungan dua kontrak, yakni: kontrak soial umum yang mengizinkan dunia bisnis menjalankan dan mendefinisikan peraturan dasar yang bisa diterima dan kontrak yang lebih khusus di antara para anggota perusahaan yang terlibat.

3.  Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Etika
Menurut Bovee (dalam Alma, 2010:241-242) banyak faktor yang mempengaruhi prilaku etika. Namun, pada dasarnya terdapat tiga faktor utama, yaitu:
a.  Cultural difference, sebagaimana diketahui bahwa setiap daerah memiliki kebiasaan sendiri-sendiri, lain Negara lain pula kebiasaannya. Penyogokan, komisi, titipan, amplop, upeti dan sebagainya tetntu dipahami dalam bentuk yang berbeda disetiap daerah.
b.  Knowledge, orang-orang yang mengetahui dan berada dalam jalur pengambil keputusan berusaha tidak terlibat dalam masalah etika ini. Demikian pula, jika Anda sudah mengetahui bahwa perbuatan itu melanggar etika, maka jangan melakukannya, karena hal ini melanggar kata hati Anda.
c.   Organizational behavior, pondasi kokoh dari sebuah etika bisnis adalah iklim yang berlaku pada sebuah organisasi. Ada organisasi yang betul-betul ketat menjaga etika dan memberi pelatihan kepada karyawannya agar selalu menjaga etika. Perusahaan besar banyak yang menerapkan kode etik ini.

4.  Prinsip-prinsip Dalam Etika Bisnis
Menurut Keraf dan Muslich prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut:
a.   Prinsip otonom, adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
b.  Prinsip kejujuran, sebuah bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, jujur dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c. Prinsip tidak berniat jahat, prinsip ini berkaitan dengan prinsip kejujuran. Apabila kejujuran dapat diterapkan, maka keinginan perusahaan untuk bertindak jahat dapat diredam. Tindakan jahat tentu tidak akan membantu perusahaan dlam membangun kepercayaan masyarakat.
d.  Prinsip keadilan, menuntut agar setiap orang diperlakukan sama sesuai dengan aturan.
e. Prinsip saling menguntungkan, menuntut sebuah bisnis dijalankan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan semua pihak.
f.  Prinsip integritas moral, menuntut agar dalam menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan maupun perusahaannya.
g.  Prinsip hormat pada diri sendiri, prinsip ini memandang perlunya meningkatkan citra perusahaan. Menjaga citra merupakan pengakuan atas keberadaan perusahaan tersebut, sehingga prinsip-prinsip lainnya dengan sendirinya akan terbangun murah.

5.  Hal-Hal yang Perlu diperhatikan dalam Etika Bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis, ada hal-hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
a.  Pengendalian diri;
b.  Pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan;
c. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan info dan teknologi;
d.  Menciptakan persaingan yang sehat;
e.  Menerapkan konsep-konsep pengembangan yang berkelanjutan;
f.    Menghindari sifat KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme);
g.  Harus mampu menyatakan hal benar itu adalah benar;
h. Membentuk sikap saling percaya antar golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah;
i.    Konsekuen dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama.

B. Permasalahan Etika Bisnis di Indonesia
Di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyataan atau sekedar “lips-service” belaka. Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas. Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi korporasi, adalah tidak berfungsinya praktik etika bisnis secara benar, konsisten dan konsekwen.
Praktik penerapan etika bisnis yang paling sering kita jumpai pada umunya diwujudkan dalam bentuk buku saku “code of conducts” atau kode etik dimasing-masing perusahaan. Hal ini barulah merupakan tahap awal dari praktik etika bisnis yakni mengkodifikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis atau budaya perusahaan ke dalam suatu bentuk pernyataan tertulis dari perusahaan untuk dilakukan dan tidak dilakukan oleh manajemen dan karyawan dalam melakukan kegiatan bisnis. Perilaku perusahaan beserta perangkat internalnya dalam interaksi dengan lingkungan sekitar akan menentukan kulitas keberadaan perusahaan. Sama halnya dengan interaksi manusia dalam masyarakat, di mana eksistensi dan kualitas hidup manusia ditentutan berdasarkan pada referensi nilai dan norma moral. Secara sederhana, masalah etika bisnis muncul bila terjadi konflik tanggung jawab, atau konflik loyalitas.
Sudah terlalu banyak kasus pelanggaran etika bisnis yang terjadi di negeri ini, dari pelaku bisnis terkecil seperti tukang gorengan keliling yang memakai plastik dalam pembuatan gorengan agar lebih renyah hingga pelaku bisnis besar seperti perusahaan operator seluler yang dalam iklannya mengandung unsur kebohongan. Kini saatnya pemerintah Indonesia bertindak tegas dalam urusan etika bisnis, tidak hanya itu masyarakat selaku konsumen seharusnya lebih bisa menjadi “konsumen cerdas” dalam memilih produk yang dijual. Di samping itu, perusahaan atau produsen juga harus memperhatikan hak-hak konsumen, seperti hak akan keselamatan, hak untuk mendapatkan informasi, hak untuk memilih, hak untuk didengar (diberi ganti rugi), hak untuk menikmati lingkungan yang bersih, dan sebagainya.
Etika bisnis mencakup hubungan antara perusahaan dengan orang yang menginvestasi uangnya dalam perusahaan, dengan konsumen, pegawai, kreditur dan pesaing. Para pelaku bisnis diharapkan bertindak secara etis dalam berbagai aktivitasnya di masyarakat. Harus ada etika dalam menggunakan sumber daya yang terbatas di masyarakat, apa akibat dari pemakaian sumber daya tersebut dan apa akibat dari proses produksi yang dilakukan. Etika bisnis menyangkut usaha membangun kepercayaan antara masyarakat dengan perusahaan, dan ini merupakan elemen sangat penting demi suksesnya suatu bisnis dalam jangka panjang.
Menjaga etika adalah suatu hal yang sangat penting untuk melindungi reputasi perusahaan. Masalah etika ini selalu dihadapi oleh para manajer dalam keseharian kegiatan bisnis, namun harus dijaga terus menerus, sebab reputasi sebuah perusahaan yang etis tidak dibentuk dalam waktu pendek tapi akan terbentuk dalam jangka panjang. Dan ini merupakan aset tak ternilai sebagai good will bagi sebuah perusahaan. Dengan adanya kesadaran akan pentingnya sebuah etika bisnis ini, diharapkan terjalinnya hubungan yang baik bagi para pelaku bisnis agar semua pihak merasa aman.

BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah kami kemukakan, maka dapat disimpulkan bahwa:
1.    Etika bisnis adalah keseluruhan dari aturan-aturan etika, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang mengatur hak-hak dan kewajiban produsen dan konsumen serta etika yang harus dipraktikkan dalam bisnis.
2.    Ada empat sudut pandang mengenai etika bisnis, yaitu: pandangan utilitarian, pandangan hak, pandangan teori keadilan, dan teori kontrak sosial terpadu.
3.  Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi prilaku etika. Namun, pada dasarnya terdapat tiga faktor utama, yaitu: Cultural difference, Knowledge, dan Organizational behavior.
4.    Prinsip-prinsip etika bisnis meliputi: prinsip otonom, prinsip kejujuran, prinsip tidak berniat jahat, prinsip keadilan, prinsip saling menguntungkan, prinsip integritas moral, dan prinsip hormat pada diri sendiri
5. Dalam menciptakan etika bisnis, ada hal-hal yang perlu diperhatikan, antara lain: pengendalian diri; pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan; mempertahankan jati diri dan tidak mudah terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan info dan teknologi; menciptakan persaingan yang sehat; menerapkan konsep-konsep pengembangan yang berkelanjutan; menghindari sifat KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme); harus mampu menyatakan hal benar itu adalah benar; membentuk sikap saling percaya antar golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah; konsekuen dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama.

B. Saran

     Setelah kita ketahui pentingnya sebuah etika diterapkan dalam kegiatan bisnis, maka hendaknya para pelaku bisnis mampu menerapkan etika bisnis tersebut dengan baik. Tidak hanya itu, masyarakat selaku konsumen hendaknya lebih mampu menjadi “konsumen cerdas” dalam memilih produk yang dijual. Dengan ini diharapkan akan timbul kesadaran terhadap para pelaku bisnis agar semua pihak merasa aman. 
DAFTAR PUSTAKA 
Agung, A.M. Lilik. 2002. Menumbuhkan Bsnis yang Beradab. Jakarta: Grasindo.
Alma, Buchari. Kewirausahaan untuk mahasiswa dan umum. Bandung: Alfabeta.
Arijanto, Agus. 2011. Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Harjanto, Amirullah Imam. 2005. Pengantar Bisnis. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.
Rindjin, Ketut. 2004. Etika Bisnis dan Implementasinya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Robbins, Stephen P. 2007. Manajemen. Jakarta: Indeks.

Selasa, 20 Desember 2011

Tugas Analisis Kesalahan Berbahasa_Model Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Seluruh pembicaraan mengenai kesalahan berbahasa telah dibahas sebelumnya yang lebih banyak bersifat “teoritis”. Dari pembicaraan teoritis tersebut kita dapat memetik hikmah bagi pengajaran bahasa Indonesia. Berdasarkan teori-teori yang telah dibicarakan itu dapat diusulkan sebuah model Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia (AKBI). Dari keempat taksonomi yang telah dibicarakan, maka taksonomi kategori linguistik dipergunakan sebagai dasar. Unsur-unsur yang termasuk ke dalam katagori linguistik itu adalah: Fonologi yang mencakup ucapan bagi bahasa lisan, dan ejaan bagi bahasa tulis; Morfologi, yang mencakup prefiks, infiks, konfiks, simulfiks, perulangan kata; Sintaksis, yang mencakup frase, klausa, kalimat; dan leksikom atau pilihan kata.

B.  Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut: “Bagaimanakah Model Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia yang meliputi fonologi, morfologi, sintaksis, dan leksikon?”

C.  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai acuan bagi mahasiswa khususnya calon guru, agar dapat mengaplikasikan disiplin ilmu yang dipelajarinya. Memprediksi sekaligus mengoreksi kesalahan berbahasa siswa yang mencakup bidang fonologi, morfologi, sintaksis dan leksikon.

BAB II
PEMBAHASAN

Untuk mengetahui perihal analisis kesalahan berbahasa, kita dapat mempelajari sejumlah model analisis itu. Model-model dalam Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia meliputi kesalahan yang terjadi pada tataran fonologi, morfologi, sintaksis, dan leksikal.

A.  Kesalahan Fonologi
Kesalahan berbahasa Indonesia dalam bidang fonologi pertama-tama dipandang dari penggunaan bahasa secara lisan maupun secara tulisan. Dari kombinasi kedua sudut pandang itu ditemukan aneka jenis kesalahan berbahasa. Sebagian besar kesalahan berbahasa Indonesia di bidang fonologi berkaitan dengan pengucapan. Tentu saja bila kesalahan berbahasa lisan ini dituliskan maka jadilah kesalahan berbahasa itu dalam bahasa tulis. Ada kesalahan berbahasa karena perubahan pengucapan fonem, penghilangan fonem, penambahan fonem, salah meletakkan penjedaan dalam kelompok kata dan kalimat. Di samping itu kesalahan berbahasa dalam bidang fonologi dapat pula disebabkan oleh perubahan bunyi diftong menjadi bunyi tunggal atau fonem tunggal.
1.    Kesalahan Ucapan
Kesalahan ucapan adalah kesalahan mengucapkan kata sehingga menyimpang dari ucapan baku atau bahkan menimbulkan perbedaan makna.
Contoh:
kata
diucapkan
-       enam
-       saudara
-       rabu
-       mengubah
-       telur
-       menerangkan
-       alasan
-       pelekatan
-       tangkap
-       hantam
-       esa
-       kalau
-       pantai
-       hilang
-       haus
-       indonesia
-       anam, anem
-       sudara, sodara
-       rebo
-       mengobah
-       telor
-       menerangken
-       alesan
-       peletakan
-       tangkep
-       hantem, antem
-       esa
-       kalo
-       pante
-       ilang
-       aus
-       endonesia

2.    Kesalahan Ejaan
Kesalahan ejaan adalah kesalahan menuliskan kata atau kesalahan dalam menggunakan tanda baca.
Contoh:
-         Tuhan Yang Mahakuasa               ditulis               - Tuhan Yang Maha Kuasa
-         Mengetengahkan                                                   -  mengketengahkan                                      
-         Mempertanggungjawabkan                                   -  mempertanggung jawabkan

B.  Kesalahan Morfologi
Kesalahan berbahasa dalam bidang morfologi sebagian besar berkaitan dengan bahasa tulis. Tentu saja kesalahan berbahasa dalam bahasa tulis ini berkaitan juga dengan bahasa lisan apalagi bila kesalahan berbahasa dalam penulisan morfologi itu dibacakan. Kesalahan berbahasa dalam bidang morfologi disebabkan oleh berbagai hal. Kesalahan berbahasa bidang morfologi dapat dikelompokkan menjadi kelompok afiksasi, reduplikasi, dan gabungan kata atau kata majemuk.
1.    Kesalahan Berbahasa pada Afiksasi
Kesalahan ini dapat disebabkan oleh berbagai hal berikut:
a.    Pertama, kesalahan berbahasa karena salah menentukan bentuk asal. Misalnya bentuk gramatik himbau, lola, lanjur, lunjur dianggap sebagai bentuk asal. Padahal bentuk asal yang benar adalah imbau, kelola, anjur, unjur.
b.    Kedua, fonem yang seharusnya luluh dalam proses afiksasi tidak diluluhkan. Misalnya fonem /t/ dalam kata terjemah dan tumis seharusnya luluh apabila kedua kata itu bergabung dengan morfem meN-. Dalam kenyataannya penggunaan bahasa kedua fonem itu tidak diluluhkan sehingga terbentuk kata kompleks menterjemahkan dan mentumis. Hasil pengafiksasian seharusnya menerjemahkan dan menumis.
c.    Ketiga, fonem yang seharusnya tidak luluh dalam proses afiksasi justru diluluhkan. Misalnya Fonem /f/ dalam kata fitnah, seharusnya menjadi memfitnah bukan memitnah.
d.   Keempat,  penyingkatan morfem men-, meny-, meng-, dan menge- menjadi n-, ny-, ng-, dan nge-. Dalam penggunaan bahasa, mungkin karena pengaruh bahasa daerah, morfem men-, meny-, meng-, dan menge- disingkat menjadi n-, ny-, ng-, dan nge- dalam pembentukan kata kerja. Hal ini tentu menimbulkan kesalahan berbahasa dalam bidang morfologi.
Contoh:
-   Men- + tatap menjadi natap, seharusnya menatap.
-   Meny- + sapu menjadi nyapu, seharusnya menyapu.
-   Meng- + ajar menjadi ngajar, seharusnya mengajar.
-   Meng- + bor menjadi ngebor, seharusnya mengebor.
2.    Kesalahan Berbahasa pada Reduplikasi
Kesalahan ini disebabkan oleh hal-hal berikut:
a.    Pertama, kesalahan berbahasa disebabkan kesalahan dalam menentukan bentuk dasar yang diulang. Misalnya bentuk gramatik mengemasi diulang menjadi mengemas-kemasi yang seharusnya mengemas-ngemasi.
b.    Kedua, kesalahan berbahasa terjadi karena bentuk dasar yang diulang seluruhnya hanya sebahagian yang diulangi. Misalnya bentuk gramatik kaki tangan diulang menjadi kaki-kaki tangan yang seharusnya diulang seluruhnya, yakni kaki tangan-kaki tangan.
c.    Ketiga, kesalahan berbahasa terjadi karena menghindari perulangan yang terlalu panjang. Misalnya bentuk gramatik orang tua bijaksana diulang hanya sebahagian yakni, orang-orang tua bijaksana. Seharusnya perulangannya penuh, yakni orang tua bijaksana-orang tua bijaksana.
3.    Kesalahan Berbahasa pada Gabungan Kata atau Kata Majemuk,
Kesalahan berbahasa terjadi dalam penggabungan sebagai berikut:
a.    Pertama, gabungan kata yang seharusnya serangkai dituliskan tidak serangkai. Kata majemuk yang ditulis serangkai ini dapat dikenali dengan salah satu unsurnya. Unsur-unsur seperti anti, antar, ekstra, infra, inter, baku, supra dan lain-lain, merupakan tanda bahwa paduan kata dengan kata tersebut di atas adalah kata majemuk yang ditulis serangkai. Misalnya antikarat, antaruniversitas, ekstrakulikuler, infrastruktur, internasional, bakuhantam,  suprasegmental,  dan sebagainya.
b.    Kedua, kesalahan berbahasa terjadi karena kata majemuk yang seharusnya ditulis terpisah, sebaliknya ditulis bersatu. Misalnya kata majemuk yang ditulis bersatu ini rumahsakit, tatabahasa, dan matapelajaran seharusnya ditulis terpisah seperti berikut rumah sakit, tata bahasa, dan mata pelajaran.
c.    Ketiga, kesalahan berbahasa terjadi karena kata majemuk yang sudah berpadu jika diulang, maka seluruhnya harus diulang. Ternyata dalam penggunaan bahasa hanya sebahagian yang diulang. Misalnya, segi-segitiga, mata-matahari, dan bumi-bumi putra dituliskan secara lengkap menjadi segitiga-segitiga, matahari-matahari, dan bumi putra-bumi putra.
d.   Keempat, kesalahan berbahasa terjadi karena proses prefiksasi atau sufiksasi dianggap menyatukan penulisan kata majemuk yang belum padu. Misalnya proses afiksasi ber- pada kata majemuk bertanggungjawab seharusnya ditulis bertanggung jawab.

C.  Kesalahan Sintaksis
Kesalahan sintaksis adalah kesalahan atau penyimpangan struktur frase, klausa, atau kalimat. Analisis kesalahan dalam bidang sintaksis ini menyangkut urutan kata, kepaduan susunan frase, kepaduan kalimat, dan logika kalimat.
1.    Kesalahan pada Bidang Frase
Kesalahan berbahasa yang biasa terjadi dalam bidang sintaksis, khususnya segi frasa, antara lain sebagai berikut:
a.    Pengunaan kata depan tidak tepat.
Contoh:
-       di masa itu                               seharusnya                   - pada masa itu
-       di waktu itu                                                                 - pada waktu itu
b.    Penyusunan frasa yang salah struktur.
Contoh:
-       belajar sudah                           seharusnya                   - sudah belajar
-       habis sudah                                                                  - sudah habis
c.    Penambahan yang dalam frasa benda (B+S)
Contoh:
-       guru yang profesional             seharusnya                   - guru profesional
-       anak yang saleh                                                           - anak saleh
d.   Penambahan kata dari atau tentang dalam Frasa Benda (B+B)
Contoh:
-       gadis dari Bali                         seharusnya                   - gadis Bali
-       cerita tentang anak jalanan                                          - cerita anak jalanan
e.    Penambahan kata kepunyaan dalam Frasa Benda (B+Pr)
Contoh: buku kepunyaan Ani seharusnya menjadi buku Ani.




2.    Kesalahan bidang klausa
Kesalahan berbahasa yang biasa terjadi dalam bidang sintaksis, khususnya segi klausa terjadi adanya penambahan preposisi di antara kata kerja dan objeknya dalam klausa aktif. Contoh: Rakyat mencintai akan pemimpin yang jujur. Seharusnya kalimat tersebut menjadi rakyat mencintai pemimpin yang jujur.
3.    Kesalahan bidang Kalimat
Kesalahan yang biasa terjadi dalam bidang sintaksis, khususnya dari segi kalimat antara lain sebagai berikut:
a.    Penyusunan kalimat yang terpengaruh pada struktur bahasa daerah. Berbahasa Indonesia dalam situasi resmi kadang-kadang tanpa disadari menerapkan struktur bahasa daerah. Seperti Amin pergi ke rumahnya Rudi. Kalimat tersebut terpengaruh struktur bahasa daerah. Oleh karena itu, kalimat tersebut dapat diperbaiki menjadi: Amin pergi ke rumah Rudi.
b.    Penggunaan kalimat yang tidak logis. Contoh: Buku itu membahas peningkatan mutu pendidkan di Sekolah Dasar. Kalimat tersebut tidak logis karena tidak mungkin buku mempunyai kemampuan membahas peningkatan mutu pendidikan SD. Oleh karena itu, kalimat tersebut perlu diperbaiki menjadi Dalam buku itu dibahas tentang peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Dasar. Atau Dalam buku itu, pengarang membahas peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Dasar.
c.    Penyusunan kalimat yang terpengaruh pada struktur bahasa asing. Kata di mana, yang mana, dengan siapa, adalah kata-kata yang lazim digunakan dalam membuat kalimat tanya. Kata-kata tersebut bila digunakan di tengah kalimat yang fungsinya bukan menanyakan sesuatu merupakan pengaruh bahasa asing. Dengan demikian, perlu dihindari penggunaan di mana, yang mana, dengan siapa diganti dengan kata bahasa Indonesia. Contoh: Rumah di mana dia bermalam, dekat dari pasar. Kalimat tersebut dapat diubah menjadi rumah tempat dia bermalam, dekat dari pasar.

D.  Kesalahan Leksikon
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:902), leksikon adalah kosakata. Dengan demikian, kesalahan leksikon dapat diartikan sebagai kesalahan dalam kosa kata, pemakaian kata yang tidak atau kurang tepat. Istilah leksikon ini lazim digunakan dalam bidang semantik. Semantik adalah bagian dari struktur bahasa yang berhubungan dengan makna atau struktur makna. Sehubungan dengan analisis kesalahan berbahasa yang berkaitan dengan bidang semantik, Tarigan mengemukakan kesalahan berbahasa yang mungkin terjadi di bidang semantik adalah seperti berikut:
1.    Adanya Penerapan Gejala Hiperkorek.
Gejala hiperkorek adalah suatu bentuk yang sudah betul lalu dibetul-betulkan lagi dan akhirnya menjadi salah. Misalnya, Syarat dijadikan sarat ’ atau sebaliknya, padahal kedua kata itu masing-masing mempunyai arti yang berbeda. Syarat ‘ketentuan/aturan’ sarat penuh’.
Contoh dalam kalimat:
-          Kita harus mengikuti syarat itu.
-          Perahu itu sarat muatan.
Syah dijadikan sah atau sebaliknya, padahal kedua kata tersebut masing-masing mempunyai makna yang berbeda. Syah ‘raja’ sedangkan sah ’sesuai dengan aturan’. Jadi, tidak dapat dipertukarkan penggunaannya.
Contoh dalam kalimat:
-          Tahun depan dia akan dinobatkan sebagai Syah di negeri seberang.
-        Dia belum sah sebagai mahasiswa S1 di universitas itu.
2.    Gejala Pleonasme
Yang dimaksudkan gejalan pleonasme adalah suatu penggunaan unsur-unsur bahasa secara berlebihan. Contoh:
-           Lukisanmu sangat indah sekali. Seharusnya: Lukisanmu sangat indah atau indah sekali.
-          Dia bekerja demi untuk keluarganya. Seharusnya: Dia bekerja demi keluarganya, atau untuk keluarganya.


BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Model-model dalam Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia meliputi kesalahan yang terjadi pada tataran fonologi, morfologi, sintaksis, dan leksikal.
1.    Kesalahan yang terjadi pada tataran fonologi karena adanya perubahan pengucapan fonem, penghilangan fonem, penambahan fonem, salah meletakkan penjedaan dalam kelompok kata dan kalimat. Di samping itu kesalahan berbahasa dalam bidang fonologi dapat pula disebabkan oleh perubahan bunyi diftong menjadi bunyi tunggal atau fonem tunggal.
2.    Kesalahan berbahasa pada tataran morfologi dapat dikelompokkan menjadi kesalahan berbahasa pada afiksasi, reduplikasi, dan gabungan kata atau kata majemuk.
3.    Kesalahan sintaksis adalah kesalahan atau penyimpangan struktur frase, klausa, atau kalimat, serta ketidaktepatan pemakaian partikel. Analisis kesalahan dalam bidang tata kalimat menyangkut urutan kata, kepaduan, susunan frase, kepaduan kalimat, dan logika kalimat.
4.    Kesalahan pada tataran leksikon dapat diartikan sebagai kesalahan dalam kosa kata, pemakaian kata yang tidak atau kurang tepat. Istilah leksikon ini lazim digunakan dalam bidang semantik. Semantik adalah bagian dari struktur bahasa yang berhubungan dengan makna atau struktur makna.

B.  Saran
Kesalahan berbahasa merupakan bagian yang integral dalam proses pemerolehan dan pembelajaran bahasa kedua. Kesalahan itu bukan untuk dihindari atau dicaci maki melainkan sesuatu yang harus dipelajari. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah parameter atau alat ukur kesalahan berbahasa. Penggunaan bahasa Indonesia di luar parameter tersebut adalah bentuk kesalahan berbahasa. Dengan analisis kesalahanberbahasa, hal itu dapat diketahui. Hasilnya dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi dan meningkatkan keberhasilan anak dalam proses pemerolehan dan pembelajaran bahasa Indonesia. Kesalahan berbahasa dapat dijadikan umpan balik bagi pengajaran bahasa, pemerolehan bahasa, sikap kedwibahasaan, interferensi dan kesalahan-kesalahan berbahasa apabila analisis kesalahan berbahasa itu dilaksanakan.


DAFTAR PUSTAKA

Tarigan, Henry Guntur dan Djago Tarigan. 1988. Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa. Bandung: Angkasa.
 Tim Penyusun. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.